expect for the best! plan for the worst, and action whatever it takes.
Translate
Tuesday, May 22, 2012
Manfaat Hadits Terhadap Al-Qur’an?
Al-Quran
menekankan bahwa Rasul SAW. berfungsi menjelaskan maksud firman-firman Allah
(QS 16:44). Penjelasan atau bayan tersebut dalam pandangan sekian
banyak ulama beraneka ragam bentuk dan sifat serta fungsinya.
Dalam hukum Islam, hadits menjadi sumber hokum kedua setelah al-Qur`an.
Penetapan hadits sebagai sumber kedua ditunjukan oleh tiga hal, yaitu al-Qur`an
sendiri, kesepakatan (ijma`) ulama, dan logika akal sehat (ma`qul).
Al-Quran menekankan bahwa Rasul Saw berfungsi menjelaskan maksud firman-firman
Allah (QS. 16:44). Karena itu apa yang disampaikan Nabi harus diikuti, bahkan
perilaku Nabi sebagai rasul harus diteladani oleh kaum muslimin. Sejak masa
sahabat sampai hari ini para ulama telah bersepakat dalam penetapan hokum
didasarkan juga kepada sunnah Nabi, terutama yang berkaitan dengan petunjuk operasional.
Keberlakuan hadits sebagai sumber hukum diperkuat pula dengan kenyataan bahwa
Al-Qur`an hanya memberikan garis-garis besar dan petunjuk umum yang memerlukan
penjelasan dan rincian lebih lanjut untuk dapat dilaksanakan dalam kehidupan
manusia. Karena itu, keabsahan hadits sebagai sumber kedua secara logika dapat
diterima.
Di antara ayat-ayat yang menjadi bukti bahwa hadits merupakan sumber hokum
dalam Islam adalah sebagai berikut :
An- Nisa’: 80
No comments:
Post a Comment